Simalungun Sumut –Kompassindo
Benyamin Damanik Kepala Desa Gunung Serawan Kecamatan Bandar
Masilam beberapa hari ini mendapat tudingan dari masyarakat yang mengatakan
dirinya menghamili seorang gadis,atas perbuatanya pengulu tersebut diminta
warga untuk untuk mengundurkan diri dari jabatan pengulu,namun tuduhan itu
dibantah oleh pengulu,sesui pengakuan pengulu Benyamin Damanik dirinya sudah
menikah secara siri dengan Igusti Ratih
Astari,dengan persetujuan Istri pertamanya Teti Sinaga.
Seperti dijelaskan oleh
Pengulu Benyamin Damanik kepada Kompassindo,"Saya bukan
menghamili melainkan saat ini istri kedua saya sedang hamil,Igusti Ratih Astari
saya nikahi secara sirih,yang menikahkan kami abangnya Joko
Lesmana Gara,warga huta satu Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas,"saya bertanggung jawab terhadap istri saya,makanya saat ini saya masih mengurus ijin poligami ke Pengadilan,saya mengenal Ratih sejak dua tahun yang lalu kami saling suka,dan dapat ijin dari Istri pertama saya,ahirnya kami menikah di Nagori Boluk,jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan saya menghamili seorang gadis,melainkan istri kedua saya saat ini memang sedang hamil,jelas Pengulu.
Lesmana Gara,warga huta satu Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas,"saya bertanggung jawab terhadap istri saya,makanya saat ini saya masih mengurus ijin poligami ke Pengadilan,saya mengenal Ratih sejak dua tahun yang lalu kami saling suka,dan dapat ijin dari Istri pertama saya,ahirnya kami menikah di Nagori Boluk,jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan saya menghamili seorang gadis,melainkan istri kedua saya saat ini memang sedang hamil,jelas Pengulu.
Hal senada di katakan
oleh Igusti Ratih Astari,bahwa dirinya mengenal Benyamin Damanik sejak dua
tahun yang lalu,kami merasa cocok dan menikah,"namun karena mas Binyamin
memiliki istri maka saya masih dinikahi secara sirih,yang nantinya mas Benyamin
berjanji akan mengurus ijin poligami dari pengadilan,"saya si tak ada
masalah yang penting mas Benyamin bertanggung jawab,jelas Ratih.
hal yang sama juga di sampaikan Tuti Sinaga,ia mengatakan memang
benar suaminya Benyamin Damanik sudah menika lagi dengan Igusti Ratih
Astari,"suda saya tanda tangani kok ijin menika lagi,kalau pun saya tidak
ijinkan toh mereka pasti menikah juga,sebab mereka sudah saling cinta,kalau
ihklas ya tak mukin ihklas namun semua itu saya lakukan demi keberlasungan
hidup dan anak anak,semoga saja Benyamin bisa menjadikan persoalan ini sebagai
pelajaran di masa depan,jelas Tuti.
Banyak kok saya temukan
pengulu menikah lagi,bukan cuman pengulu Panambean saja,persoalan yang dihadapi
pengulu Benyamin karena ada nuansa politik dan azas kepentingan dari lawan
politiknya,sehingga persolan itu menjadi viral.
sampai saat ini saya belum menemukan aturan hukum maupun undang
undang yang melarang seorang pengulu menikah lagi,apalagi ajaran Islam
memperbolekan seorang laki- laki memiliki istri lebih dari satu,namun secara
etika seorang pemimpin, memang kurang pas kalau dia menikah lagi disaat
menjabat pangulu,namun bilah Istri pertamanya tidak keberatan,dan gadis
tersebut tidak di bawa umur, itu sah- sah saja,apalagi yang menikahkan abang
kandung dari si gadis,sudah sah menurut ajaran Islam,"harapan saya agar
warga Panambean mengutamakan kerukunan bermasyarakat,apa lagi saat ini kan tahun
Politik,sama2 kita jaga kerukunan bermasyarakat,bilah pangulu salah laporkan
saja kepenegak hukum,biar hukum yang memutuskan,bila masyarakat memaksa pangulu
harus mundur dari jabatanya itu sudah melanggar aturan dan itu tidak
dibenarkan,di Bandar Masilam kan banyak tokoh masyarakat dan ada anggota DPRD
Simalungun,yang bisa memberikan pencerahan dan kesejukan bagi warga
Panambean,jelas KL Panjaitan SH,Ketua Bidang Hukum LSM-GEFRAK Sumatera
Utara,(Rus).