Depok-Kompassindo
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, berhasil meraih sertifikat
ISO 9001-2015. Sertifikat tersebut diberikan terkait standar mutu manajemen pelayanan sesuai standar internasional.
“Sertifikat ini diberikan berdasarkan hasil survei dan penilaian terhadap mutu pelayanan
di bidang IKP yang telah diadakan pada tahun 2018.
Ini artinya mutu pelayanan kita sudah sesuai standar,” ujar Kepala Bidang IKP Diskominfo
Kota Depok, Nasrudin di Balai Kota Depok, Jumat (15/2/2019).
Menurut Nasrudin, pelayanan yang
meraih sertifikat tersebut terutama terkait pelayanan publik.
Mulai dari pelayanan pengaduan, pelayanan Nomor Tunggal PanggilanDarurat (NTPD)
112, dan pelayanan Mobile Community Access Point (M-CAP).
“Untuk setiap pelayanan publik kita sudah memiliki Standar Operasional Prosedur
(SOP), misalnya pelayanan darurat 112. Ketika ada pengaduan dari masyarakat, operator
kita akan langsung menyampaikan kedinas terkait.
Kemudian setelah ditindak lanjuti oleh dinas tersebut,
kita akan mengabarkan kembali kepelapor bahwa aduannya telah direspons,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan sertifikasi ini, Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai pelayanan publik yang ada di
bidang tersebut. Dengan harapan pelayanan kemasyarakat semakin maksimal.