Depok- Kompassindo
Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Depok,
dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Yetty Wulandari , yang dihadiri anggota DPRD,
MUSPIDA Depok, organisasi KWPI, organisasi masyarakat, media dan undangan
lainya. Yetty Wulandari mengatakan jumlah anggota DPRD Depok berjumlah 50
orang, tetapi hanya 26 orang yang menghadiri rapat. 24 orang tidak hadir tetapi
21 orang sudah mendapat izin untuk mengurusi dapil masing-masing, sedangkan 3
orang anggota DPRD tidak ada pemberitahuan izin. Dalam kata sambutannya, ia
mengatakan bahwa 2 per 3 anggota yang hadir dalam Paripurna dinyatakan sah
menurut UU.
Rapat Paripurna DPRD Depok dibuka dalam rangka sebagai
berikut. Pertama, penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Depok di masa
sidang II tahun 2018-2019. Kedua, penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota
Depok tahun anggaran 2020. Dalam Rapat Paripurna tersebut disampaikan laporan
hasil reses DPRD Kota Depok dilakukan tanggal 1, 4 dan 6 Februari 2019, pada masing-masing
Fraksi diantaranya PDIP, GERINDRA, PKS, PAN, GOLKAR, DEMOKRAT, PP dan Partai
Restorasi Bangsa.
Dalam pandangan masing-masing Fraksi terhadap pemerintahan
Kota Depok terdapat berbagai pandangan dari masing-masing Fraksi diantaranya, mengenai
pemerintahan, di dalam Birokrasi pemerintahan terlalu banyak, akhirnya
penyampaian tugas dan fungsi pemerintahan terlalu panjang. Selanjutnya
pelayanan publik, diharapkan pemerintah lebih memperhatikan pelayanan-pelayanan
yang sangat mendasar seperti transportasi, kesehatan dan infrastruktur.
Dilanjutkan dengan pendidikan, diharapkan agar pemerintah
memperbaiki sekolah yang sudah tidak layak pakai dan menambah bangunan sekolah
negeri yang berada di Kota Depok. Dilanjutkan dengan Proses E-KTP, disimpulkan bahwa
proses pembuatan E-KTP yang dilakukan di Kota Depok terlalu lama terlebih bagi
KTP yang rusak. Dari sisi infrastruktur,
masih banyak infrastruktur dan saluran air yang mampet sehingga
menimbulkan banjir dan kerusakan jalan. Terakhir yakni kesehatan, diharapkan
pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara langsung kepada masyarakat khususnya
masyarakat tidak yang mampu.
Diharapkan Pemerintah Kota Depok dapat menindaklanjuti atas
reses yang disampaikan tersebut, demi kesejahteraan masyarakat. Dalam Paripurna
DPRD Kota Depok, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna memberikan tanggapan
dalam penyampaian reses DPRD Kota Depok tersebut. Ia menyatakan akan melakukan
dan memperhatikan pencapaian tersebut di tahun 2020, dan akan menyesuaikan APBD
yang ada. (RS)