Depok-
Kompassindo
Maraknya pemakaian dan
peredaran Narkoba di Kota Depok, terlebih belum lama ini terungkap bandar
pengedar 20 kg sabu di 2 lokasi wilayah Depok. Wali Kota Depok KH. Mohammad
Idris mengatakan, Narkoba merupakan musuh kita bersama, sekaligus ancaman bagi
keluarga, masyarakat dan negara.
“Ini merupakan
peringatan bagi kita semua, baik aparat maupun warga kota Depok agar selalu
waspada dan peduli akan hal-hal yg terjadi di lingkungan sekitar,” tutur
Mohammad Idris, Jumat (29/03/2019).
Idris mengatakan,
Narkoba dapat merusak fisik maupun mental bagi penggunanya seperti kecanduan,
penurunan kesadaran, kemunduran dalam kehidupan sosial, hingga mengalami
kerusakan otak. Belum lagi ditambah dengan efek disharmonisasi yang dialami
oleh keluarga yang bersangkutan serta dampak sosial lainnya. Oleh karena itu
sudah sepatutnya hal ini kita sikapi secara terpadu oleh seluruh elemen
masyarakat.
“Kepada para pengguna
maupun pihak keluarga, saya menghimbau untuk segera mencari pertolongan untuk
pemulihan dan rehabilitasi. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang
tercinta dengan tetap menjaga diri dan kesehatan. Kepada para orangtua,
tingkatkan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak kita, agar mereka
terhindar dari pergaulan yang berpotensi mengajak mereka untuk menggunakan
narkoba maupun minuman beralkohol. Dinas kesehatan Kota Depok siap membantu
pemulihan dan rehabilitasi mereka,” imbaunya.
Orang nomor satu di
Kota Depok ini sangat mengecam para pengedar narkoba yang mencari keuntungan
dengan cara merusak kehidupan orang lain. Dirinya berharap para pengedar dapat
ditindak dengan keras dan diberi hukuman yang berat untuk memberikan efek jera.
“Sinergitas antar
pemerintah, pengurus lingkungan, dan aparat keamanan perlu ditingkatkan agar
memperkecil ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba melakukan
aktifitasnya. Kami juga terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan
narkoba ini dengan melakukan kegiatan lintas sektoral yang dilakukan oleh semua
perangkat daerah seperti: Diskominfo, Satpol PP, DPAPMK, Dinas Kesehatan,
maupun lintas instansi seperti Polresta Depok, BNNK, Kejaksaan Negeri,
Pengadilan Negeri, maupun kantor Kemenag Depok,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan,
bahwa Pemkot Depok telah memiliki Perda tentang pengawasan dan pengendalian
minuman beralkohol nomor 6 tahun 2008, yang merupakan bagian dari upaya
pemerintah kota Depok untuk menekan angka kriminal di kota tersebut.
“Peran dan partisipasi
masyarakat harus ditingkatkan sehingga mampu melakukan deteksi dini dan
pencegahan dini terhadap hal-hal yg mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Karena itu saya mengajak warga Depok untuk ikut berperan aktif mencegah barang
terlarang itu. Mengajak anak-anak, remaja dan pemuda di lingkungan untuk
membuat gerakan kawasan bebas narkoba/gerakan tolak narkoba melalui perannya
sebagai satgas anti narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Terakhir, dirinya
mengajak semua warga untuk mencintai dan bersyukur terhadap nikmat Tuhan YME
dengan menjauhi hal-hal yang bisa merusak kesehatan fisik dan mental seperti
narkoba dan minuman beralkohol.
“Mari kita bersama-sama
mewujudkan Depok sebagai Kota yang unggul, nyaman dan relijius,” pungkasnya.
(RS)