Depok- Kompassindo
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencatatkan prestasi
membanggakan dengan meraih rekor Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan
kali secara berturut-turut. Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Provinsi Jawa Barat tersebut tak lain berkat kesuksesan Pemkot Depok dalam
pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel.
Seketaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengatakan, BPK telah
memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap
Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD). Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi
dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan
akuntabilitas atas LKPD.
Menurutnya, semua hasil yang didapat, merupakan kerja keras dan kerja
sama seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Depok. Terlebih, kerja keras Badan
Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Inspektorat dan PD lainnya.
“Semoga ke depan Depok semakin baik, perlu upaya terus menerus
meningkatkan kinerja keuangan, agar pelayanan publik semakin baik, tentunya
berkat kerjasama Walikota, Wakil Walikota dengan perangkat daerah di bawahnya,
dibawah pengawalan Inspektorat,” kata Hardiono di Balai Kota, Rabu
(28/06/2019).
Ditempat terpisah, Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan,
pihaknya selaku koordinator terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
laporan yang diberikan PD. Mengingat, ketepatan dalam penyampaian laporan
keuangan menjadi penilaian utama.
Karena itu, kata dia, jika terdapat ketidaksesuaian, pihaknya minta PD
untuk segera melakukan perbaikan. Sebab, banyak faktor yang dinilai, salah
satunya ketepatan penyampaian laporan. “Mudah-mudahan prestasi ini bisa
dipertahankan, karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih mendalam,” kata
Nina Suzana.
Untuk diketahui, prestasi Kota Depok mendapatkan Opini WTP ke-8 kali
merupakan capaian tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Jabar seperti, Kota
Cimahi (6 kali), Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan
Kabupaten Bekasi (4 kali), serta Kota Tasikmalaya (3 kali).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh BPK Provinsi Jabar di Kantor
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha, Bandung, Selasa
(28/05/2019). (RS)