DEPOK-Kompassindo
Komitmen kuat yang dibangun Kota Depok dalam program
KawasanTanpa Rokok (KTR), yang juga didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor
3 Tahun 2014 tentang KTR, menjadikan Kota Depok sebagai Pilot Project KTR
se-Indonesia. Hal ini diungkapkan perwakilan International Union Against
Tuberculosis and Lung Disease saat bertemu Wakil Wali Kota Depok,
Pradi Supriatna.
“Sebagai bentuk apresiasi kami kepada Kota Depok yang
telah berkomitmen mempersempit ruang gerak perokok, kami memilih Kota Depok
untuk dijadikan pilot project se-Indonesia. Untuk itu,
kerjasama mulai kita lakukan dan akan berkesinambungan,” ujar Deputi Regional Director
International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, Tara Singh Bam, di
Balai Kota Depok, Kamis (04/07/2019).
Dikatakannya, penerapan KTR oleh Pemerintah Kota (Pemkot)
Depok yang berjalan dari tahun 2014,
bisa melindungi masyarakat dari bahaya rokok serta penyakit lain yang
berkaitan dengannya. Menurutnya, penerapan KTR juga sebagai salah satu upaya dalam menciptakan lingkungan
yang sehat.
“Penerapan KTR
bisa menyelamatkan masyarakat dari berbagai ancaman penyakit, seperti tuberkulosis,
kanker dan jantung,” katanya.
Kota Depok dipilih, kata Singh, karena memiliki komitmen yang
kuat serta kepemimpinan yang dinamis di bawahWali Kota Depok Mohammad Idris dan
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna. Sehingga fungsi dan pengawasan, serta kontrol
KTR berjalan sangat baik.
“Dukungan semua pihak menjadi pengaruh besar terhadap penegakan
KTR. Ini yang kami lihat sudah berjalan di Kota Depok,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Depok
PradiSupriatna mengatakan, pihaknya siap menjadi acuankota/kabupaten lain
dalam memerangi bahaya rokok.
“Tingkat keseriusan kami tinggi,
apalagi dibantu teman-teman dari berbagai lembaga, menambah semangat kami. Program ini juga berkaitan dengan
program unggulan Kota Depok yaitu Smart Healthy City. ImplementasiPerda KTR
akanteruskitategakkan,” pungkasnya. (RS)