DEPOK-KOMPASSINDO
Rapat Paripurna
DPRD Kota Depok dalam rangka,Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap RAPERDA
Perubahan APBD Tahun Anggaran2019,digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota
Depok, Senin (12/08/2019).
Turut hadir
dalam Rapat Paripurna ini, Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota
Depok Pradi Supriatna. Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka,
Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggran 2019
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.
Pada rangkaian
acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok,
terhadap RAPERDA tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 yang
dibacakan oleh Edi Masturo, SE menyampaikan bahwa Pembahasan rancangan Perda
tentang perubahan APBD merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk
memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah daerah, dalam mempersiapkan
rancangan Perda tentang perubahan APBD. Tanggapan ini merupakan tanggapan akhir
yang bersifat umum dari serangkaian pembahasan saran dan rekomendasi yang
secara detil telah disampaikan dalam rapat kerja terkait. Rapat paripurna ini
bertujuan melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun
anggaran 2019 sebagai dasar perubahan APBD 2019.
Pembahasan
perubahan APBD tahun 2019 ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa Perubahan
APBD 2019 tidak menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA). Sebagai
catatan akhir dari pasal ini dapat disampaikan bahwa, perubahan rancangan APBD
Kota Depok tahun 2019 merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuaian
terhadap rangkaian realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa
kegiatan.
Semoga dapat
menjadi masukan, agar perubahan yang diusulkan dapat lebih menjalin tercapainya
sasaran- sasaran Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah, baik dalam jangka
pendek maupun dalam jangka menengah.
Selanjutnya,
oleh Sekretaris DPRD Kota Depok Zamrowi
membacakan, Rancangan keputusan Dewan
Perwakilan Rakyat Pemerintah Kota Depok tentang Persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat Kota Depok, terhadap rancangan anggaran Kota Depok tentang perubahan
anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2019, disertai penandatanganan
Persetujuan oleh Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok.
Walikota Depok,
Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi khususnya kepada
teman-teman ASN. Terima kasih dalam kondisi bertambahnya penduduk Kota Depok
yang hampir 2,3 juta jiwa, dengan dengan jumlah ASN 6700 (enam ribu tujuh
ratus). Dibanding dengan Bogor Kota misalnya,9.000, (sembilan ribu) ASN, dengan
penduduk 2,8 jiwa dan Kota Bekasi Rp12.000 (dua belas ribu ) ASN, untuk untuk
melayani 2,4 juta jiwa. Dengan kerja
keras dan kebersamaan, Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan dicapai dan
diraih.
Sebagaimana
telah kita ketahui bersama, anggaran tentang perubahan anggaran belanja daerah
Kota Depok tahun anggaran 2019, kita bahas bersama-sama antara Pemerintah
Daerah, bersama Badan Anggaran DPRD Kota Depok, bersama seluruh perangkat
daerah Pemerintah Kota Depok. Berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah
disampaikan, telah dilalui dengan
semangat Demokrasi, Sinergi dan menjalin kebersamaan. Sehingga setelah menjalani
penajaman masukan dan saran, yang telah diberikan oleh DPRD Kota Depok, untuk
itu saya sangat mengapresiasi atas kerjasama yang diberikan. Mulai dari
perumusan perubahan anggaran dan pembahasan, tandasnya.
Lanjut Walikota
Depok Mohammad Idris, kami menyambut dengan baik dan berharap, agar seluruh
Program yang berjalan, dapat tercapai sesuai dengan target yang telah
ditetapkan. Mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dapat saya sampaikan
bahwa aspek kebijakan tetap mengacu, kepada nota kesepakatan mengenai perubahan
APBD tahun 2019 dan nota kesepakatan prioritas pelaporan dalam sementara
perubahan anggaran. Ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran
yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan, penguatan kepada
kebijakan-kebijakan tersebut dengan kata
lain, kebijakan Strategi Prioritas Program, serta kegiatan dalam perubahan APBD
Tahun Anggaran 2019, telah berorientasi untuk memberikan manfaat yang lebih
besar bagi kemajuan Kota Depok, yang Unggul, Nyaman dan Religius, pungkasnya.
(RS)