DEPOK- KOMPASSINDO
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok
dalam rangka, Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun
Anggaran2019, digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin
(12/08/2019).
Turut hadir dalam Rapat
Paripurna ini, Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi
Supriatna. Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka, Persetujuan DPRD Kota
Depok Terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggran 2019 dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.
Pada rangkaian acara Penyampaian
Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok, terhadap RAPERDA
tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Edi
Masturo, SE menyampaikan, ”Pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD
merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan, saran dan
pendapat kepada pemerintah daerah, dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang
perubahan APBD.
”Tanggapan ini merupakan,
tanggapan akhir yang bersifat umum dari serangkaian pembahasan saran dan
rekomendasi yang secara detil, yang telah disampaikan dalam serangkaian rapat
kerja terkait,” ujarnya.
“Rapat paripurna ini bertujuan,
melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran
2019 dasar bagi perubahan APBD 2019,” lanjutnya.
“Pembahasan perubahan APBD tahun
2019 ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa Perubahan APBD 2019 tidak
menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA).”
Sebagai catatan akhir dari pasal
ini dapat disampaikan bahwa, Perubahan rancangan APBD Kota Depok tahun 2019
merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuaian terhadap rangkaian
realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa kegiatan.
“Semoga dapat menjadi masukan,
agar perubahan yang diusulkan dapat lebih menjalin tercapainya sasaran- sasaran
Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah, baik dalam jangka pendek maupun dalam
jangka menengah.”
Selanjutnya, oleh Sekretaris
DPRD Kota Depok Zamrowi membacakan,
Rancangan keputusan Dewan Perwakilan
Rakyat Pemerintah Kota Depok tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Kota
Depok, terhadap rancangan anggaran Kota Depok tentang perubahan anggaran
belanja daerah Tahun Anggaran 2019, disertai penandatanganan Persetujuan oleh
Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok.
Walikota Depok Mohammad Idris dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi, khususnya kepada teman-teman ASN. Terima
kasih dalam kondisi bertambahnya penduduk Kota Depok yang hampir 2,3 juta jiwa,
dengan dengan jumlah ASN 6700 (enam ribu tujuh ratus). Dibanding dengan Bogor
Kota misalnya, 9.000, (sembilan ribu) ASN, dengan penduduk 2,8 jiwa dan Kota
Bekasi Rp12.000 (dua belas ribu ) ASN, untuk untuk melayani 2,4 juta jiwa.
Dengan kerja keras dan kebersamaan,
Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan dicapai dan diraih.
Sebagaimana telah kita ketahui
bersama, anggaran tentang perubahan anggaran belanja daerah Kota Depok tahun
anggaran 2019, kita bahas bersama-sama antara Pemerintah Daerah, bersama Badan
Anggaran DPRD Kota Depok, bersama seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota
Depok. Berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah disampaikan, telah
dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjalin kebersamaan.
Sehingga setelah menjalani
penajaman masukan dan saran, yang telah diberikan oleh DPRD Kota Depok, untuk
itu saya sangat mengapresiasi atas kerjasama yang diberikan. Mulai dari
perumusan perubahan anggaran dan pembahasan, tandasnya.
Lanjut Walikota Depok Mohammad
Idris, kami menyambut dengan baik dan berharap, agar seluruh Program yang
berjalan, dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mengenai
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dapat saya sampaikan bahwa aspek kebijakan
tetap mengacu, kepada nota kesepakatan mengenai perubahan APBD tahun 2019 dan
nota kesepakatan prioritas pelaporan dalam sementara perubahan anggaran.
Ini bukan merupakan perubahan
terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan
penguatan kepada kebijakan-kebijakan tersebut,
dengan kata lain kebijakan Strategi Prioritas Program, serta kegiatan
dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, telah berorientasi untuk memberikan
manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok, yang Unggul, Nyaman dan
Religius, pungkasnya. (RS)