Depok-Kompassindo
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang Kota Depok, Dadan Rustandi Optimis Kegiatan Pekerjaan Fisik yang
digelar tahun 2019 dapat mencapai 100 persen hingga batas akhir 30 Desember
2019.
Namun demikian secara kumulatif
kegiatan yang digelar maksimal hanya 90%, karena kenapa, ada beberapa kegiatan
gagal lelang tidak bisa diusulkan kembali, karena waktu sudah tidak
memungkinkan, ujar Dadan usai hadiri kegiatan RTH Movement di jalan Siliwangi
Depok (16/12).
Selain itu lanjut Dadan, ada juga
beberapa kegiatan Dinas yang tidak bisa melaksanakan kegiatannya, disebabkan
ada beberapa kegiatan berada di tanah milik warga atau ada salah lokasi dan ada
juga yang lokasinya berbeda-beda.
“Ada usulan – usulan masyarakat
yang berbeda-beda. Satu berdasarkan jalan dan yang lainnya berdasarkan RT/RW.
Artinya hal itulah yang menjadi kendala sehingga tidak bisa terserap,” ujar
Dadan
Namun demikian Dadan berharap
untuk pekerjaan fisik di tahun 2019 bisa selesai sesuai target hingga batas
akhir 30 Desember dan untuk proses administrasi tertanggal 27 Desember.
“Jika ada kontraktor lalai tidak
bisa mencapai proses pekerjaan dengan waktu yang sudah ditentukan, pihak
rekanan dinas masih bisa melaksanakan kegiatannya, namun mereka akan kena
sanksi denda,” ujar Dadan. (Radot. S)