Kepala Kesbangpol Musi Rawas Utara,Drs Erwin Abdul Karim,Spd Foto bersama Narasumber dan Peserta
Musi
Rawas Utara,Sumsel-KOMPASSINDO
Kesbangpol Musi Rawas Utara Mengadakan Sosialisasi Permendagri no.57 Tahun 2017,
Nara sumber Romli S.Sos dari Kesbangpol provinsi menyampaikan beberapa materi mengenai hal penting terkait legalitas Lembaga maupun Organisasi Masyarakat, maka menurutnya sudah menjadi kewajiban bagi seluruh lembaga Swadaya masyarakat
(LSM) Dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) untuk melengkapi berkas agar di tahun 2020 Pemerintah Daerah dapat memberikan pencerahan bagi seluruh anggota pengurus lembaga dan ormas.
Kepala Kesbangpol Musi Rawas Utara Drs. Erwin Abdul Karim, Spd saat dikonfirmasi sangat berharap bahwa dengan adanya Lembaga Swadaya masyarakat dan Organisasi Masyarakat Muratara akan lebih baik. Karena dengan adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Lembaga Swadaya maupun Organisasi Masyarakat akan dapat bersinergi,tuturnya .(@Spd)