DEPOK-KOMPASSINDO
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok
mendapat penghargaan dari Ombudsman karena tugasnya yang selalu siaga dan cepat
respon melayani laporan masyarakat selama 24 jam dan hari libur.
Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan oleh
Anggota Ombudsman, Andrianus Elista Meliala di kantor Dinas Damkar Kota Depok
di GDC, Kota Depok, Sabtu (27/12/2019)
Dinas Damkar Kota Depok selain memadamkan kebakaran juga
kerap melakukan penyelamatan seperti mengamankan ular berbisa dan esekusi
sarang tawon.
“Alhamdulillah, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok
mendapatkan sidak dari Ombusman dan mendapatkan penghargaan dari Ombusman atas
kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Damkar dan
Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, Minggu (29/12/2019). (Radot. S)