Polres Metro
Depok berhasil mengungkap penyekapan yang terjadi di kawasan apartemen
Kalibata, Jakarta Selatan, terhadap seorang gadis belia (15) berinisial SA yang
merupakan warga Depok.
Kapolres Depok
Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan
seorang Ibu (NJ) yang kehilangan putrinya sejak 31 Desember 2019. Menurutnya,
pelaporan dilakukan NJ pada 4 Januari 2020.
“Atas dasar
laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif untuk
mengetahui dimana keberadaan korban,” kata Aziz dalam rilis di Mapolres Depok,
Kamis (23/1).
Dari hasil
penyelidikan yang dilakukan, lanjut Aziz, tim Polres berhasil mengungkap lokasi
keberadaan korban, yakni di salah satu apartemen Kalibata.
Kemudian dengan
dibantu keamanan (security) apartemen, tim melakukan penggeledahan di salah
satu kamar yang diduga tempat berada anak tersebut.
“Setelah digerebek,
ternyata memang anak yang hilang atas nama SA (15 tahun) bersama dengan
beberapa kawannya yang di bawah umur juga (perempuan) dan bersama beberapa
orang laki-laki berada di kamar itu,” ujarnya.
Setelah
dinterogasi, lanjut Aziz, diketahui bahwa mereka dikoordinir, dijajakan oleh
pria berinisial JF dan FD, sebagai pekerja seks komersial (PSK).
“Gadis-gadis ini
dieksploitasi secara ekonomi dan seksual semenjak 4-6 bulan yang lalu. Dan
korban anak hilang yang dilaporkan oleh ibunya tadi juga rencananya akan
dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual. Namun bisa digagalkan oleh Unit
PPA Polres Metro Depok,” katanya.
Karena itu,
jelas Aziz, terhadap gadis yang sudah terlanjur ditawarkan oleh para joki seks
komersial tersebut, akan dialami lebih lanjut prosesnya. Jika perlu akan
dilakukan penyidikan tindak pidana ekploitasi ekonomi maupun seksual terhadap
anak.
“Barang bukti
yang diamankan sementara masih handphone, nanti akan digali dalam lagi, kita
akan bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya. (Radot. S)