DEPOK-KOMPASSINDO
Walikota Depok Mohammad Idris
didampingi Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj dan Wakapolres
Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi kembali menggelar konferensi Pers Terkait
Kondisi Terkini virus COVID-19 di kota Depok di Ruang Teratai Lantai 1 Gedung
Balaikota Depok, Senin (16/03/2020)
Muhammad Idris mengatakan COVID-19
merupakan pandemi global yang saat ini melanda Indonesia, sejak diumumkan
adanya kasus COVID-19 awal bulan ini, saya Walikota Depok telah memerintahkan
Kepala Dinas Kesehatan dan Perangkat Daerah terkait untuk mengambil
langkah-langkah taktis dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurutnya Peningkatan penyebaran
COVID-19 berdasarkan data secara nasional meningkat cukup tajam, Depok
merupakan daerah terbuka dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dimana
masyarakatnya bersifat commuter, sehingga diperlukan langkah kebijakan yang
tepat dan ketat untuk menghambat penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Depok,
dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia.
“Tercatat data COVID-19 di Depok
per tanggal 15 Maret 2020 terdiri dari : Kasus Terkonfirmasi sebanyak 4 orang
dan 1 orang telah dinyatakan sembuh, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5
orang dan posisinya masih PDP, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 156 orang
dan dinyatakan selesai 96 orang. Sebagai bentuk transparansi publik, data ini
diupdate setiap hari pada Crisis Center COVID-19 Kota Depok dengan alamat
ccc-19.depok.go.id”ujar Idris.
Dikatakannya Pemerintah Kota Depok
telah membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona melalui Keputusan
Walikota Depok Nomor 21.29/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 02 Maret 2020 dan
akan segera disempurnakan Menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok.
“Keputusan tersebut sesuai arahan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang disesuaikan
dengan kebutuhan daerah serta dapat bekerja secara cepat dan taktis”,ungkap
Idris.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan,
Untuk kebijakan taktis dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah
Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Depok Nomor
443/132-Huk/Dinkes tentang Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease (COVID-19) di Kota Depok,
Diantaranya adalah meliburkan
belajar di sekolah pada semua tingkatan dan mengganti dengan belajar di rumah
selama 2 pekan, menghentikan sementara kegiatan lomba-lomba dan study tour,
menghentikan sementara kegiatan Posyandu dan Posbindu, meniadakan sementara Car
Free Day, menutup sementara Alun-Alun, menunda pertandingan olah raga di
stadion, menunda kegiatan kunjungan kerja, dan sebagainya.
Terkait hal ini lanjut Idris, pada
hari ini Senin, 16 Maret 2020 Pemerintah Kota Depok mengeluarkan kembali Surat
Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk / Dinkes Tentang Siaga Intensif
Corona Virus Disease (COVID 19) atau kita singkat SI-COVID yang berisi tentang
pengaturan jam kerja ASN dan Pegawai Pemerintah Kota Depok, pembentukan Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), peran Camat,
Lurah, RT dan RW dalam pencegahan COVID-19 dan arahan – arahan lainnya yang
diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi yang berlaku saat ini.
Adapun Kebijakan Walikota Depok
terkait COVID-19 akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi yang
berlaku, sehingga dapat merespon setiap perubahan berdasarkan data dan
pertimbangan secara konprehensif.
Walikota Depok telah
menginstruksikan kepada semua perangkat daerah, camat dan lurah untuk pro-aktif
sesuai tugas dan fungsinya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk
didalamnya menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Untuk memudahkan pelaporan warga
terkait COVID-19 dapat disampaikan melalui 112 dan 119 di Crisis Center yang
berada di Balaikota Depok Lantai 5, terdiri dari Tim Sistem Penanggulangan
Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119 yang bertugas 24 jam dan Tim Surveillance
yang bertugas dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 21.00. Tim akan segera
melanjutkan pengaduan kepada unit kerja terkait”lanjut Idris.
Selain itu lanjutnya,
Langkah-langkah antisipatif berupa deteksi dini dan cegah dini akan terus kita
lakukan, demikian pula dalam penanganan PDP dan ODP akan bekerja super extra,
dan saya yakinkan bahwa perangkat daerah akan bekerja maksimal dan serius untuk
menangani masalah global ini.
Informasi data perkembangan
COVID-19 di Kota Depok dapat diakses di situs resmi Kota Depok dengan alamat:
ccc-19.depok.go.id. Selanjutnya untuk klarifikasi data INKOBAR yang sudah
tersebar di masyarakat telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan akan
di-update datanya oleh INKOBAR.
Muhammad Idris mengimbau kepada
seluruh warga masyarakat Kota Depok, saya minta untuk tetap tenang, produktif
dan tidak panik, dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 ini
bisa kita hambat.
“Saatnya kita memperkuat kembali
solidaritas sosial kita, saling tolong menolong dan bergotong-royong, serta
tetap berserah diri dengan do’a yang tulus kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha
Menolong, agar masalah COVID-19 ini bisa tertangani dengan maksimal”, papar
Idris. (Radot. S)