PALEMBANG,
KOMPASSINDO -
Menyusul kebijakan Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, PT PLN
(Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB)
siap mendukung penuh kebijakan tersebut dengan tetap mengikuti petunjuk dari
PLN Pusat.
Seperti diketahui,
pada Selasa (31/3) lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan pelanggan listrik
golongan 450 volt ampere (VA) akan digratiskan selama 3 bulan ke depan
terhitung mulai bulan April 2020. Selain itu, pelanggan 900 VA golongan bersubsidi
juga akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang
sama.
Menanggapi hal itu,
General Manager PLN UIW S2JB dalam siaran pers-nya menjelaskan bahwa di wilayah
Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu ada sebanyak 500.191 masyarakat yang
menjadi pelanggan tarif rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga daya 900 VA
berjumlah 236.239 pelanggan.
"Tentu kita
dukung penuh program pemerintah, dan kita ikuti sesuai petunjuk dan arahannya.
Pelanggan yang termasuk dalam kebijakan ini adalah masyarakat kurang mampu
sesuai Basis Data Terpadu (BDT) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K)," jelasnya.
Lanjutnya, untuk
wilayah Sumsel ada sebanyak 295.067 pelanggan rumah tangga daya 450 VA
yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik dan sebanyak 161.742
pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang akan di diskon 50 persen. Untuk wilayah
Jambi terdapat 96.334 pelanggan daya 450 VA dan 31.851 pelanggan daya 900
VA, sedangkan wilayah Bengkulu ada sebanyak 108.790 pelanggan daya 450 VA dan
42.646 pelanggan daya 900 VA.
"Dalam hal ini,
PLN sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah, sehingga kami tidak
memiliki kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang berhak atau tidak berhak
menerima pembebasan dan pemotongan biaya rekening listrik ini. Kami
menyesuaikan dengan basis data dari TNP2K," ungkap Daryono.
Dirinya menambahkan,
kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak
akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. PLN
siap dan mendukung penuh program tersebut dengan harapan bisa membantu
masyakarat pelanggan daya kecil yang terdampak pandemi.
“Harapan kami,
kebijakan pemerintah ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang
mampu, dan sejalan dengan himbauan pembatasan kontak fisik yang mendorong
masyarakat tetap di rumah untuk mencegah penularan yang makin luas. Jadi
masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan
listrik selama masa sulit ini,” pungkas Daryono. (fadel/rill)