PALEMBANG,
KOMPASSINDO - Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumsel mengeluarkan surat edaran nomor 3845/set/Disdik
SS/2020 tentang pencegahan virus corona pada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK
dan SLB. Surat himbauan tersebut berisi tentang pemberitahuan libur bagi siswa
SMA, SMK dan SLB terhitung tanggal 23 Maret hingga 4 April 2020.
Plt Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumsel Drs Riza Fahlevi MM mengatakan, pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar pada jenjang SMA, SMK dan SLB negeri dan swasta di Sumsel
dilakukan dirumah masing masing terhitung 23 Maret sampai dengan 4 April atau
sampai pemberitahuan lebih lanjut.
"Khusus peserta
didik kelas 12 SMA, SMK dan SLB yang akan mengikuti UN atau YSP tetap
dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan
protokol kesehatan, " ujarnya saat di bincangi ruang kerjanya. Senin
(23/3/2020)
Kepada kepala satuan
pendidikan, Riza menghimbau, agar menugaskan guru dan tpenaga
kependidikan untuk memberikan tugas kepada seluruh peserta didik belajar
dirumah.
"Kepala satuan
pendidikan agar mensosilisasikan kepada orang tua peserta didik untuk mengawasi
serta mengarahkan anak-anaknya agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar
dirumah, " imbuhnya.
Selain itu,
lanjut Riza menambahkan, ketua MKKS dan K3S bersama pengawas sekolah melakukan
pemantauan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
"Kita juga
menghimbau agar sekolah menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau
kegiatan dilingkungan luar satuan pendidikan seperti seminar, studi
wisata, perpisahan dan kegiatan lain sampai waktu yang belum ditentukan,
" pungkasnya. (fadhel)