DEPOK-KOMPASSINDO
Setelah Pelayanan SIM Satpas 1221 Pasar Segar Satlantas
Polrestro Depok dibuka. antusias masyarakat kota Depok dalam pembuatan Surat
Ijin Mengemudi (SIM) membludak. Pelaksanaan pelayanan Satpas SIM pasgar
tersebut menyusul berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB).Pemerintah Kota Depok pada 4 Juni 2020
Kasubnit Satpas SIM Pasar Segar Depok, Iptu Firdaus
mengatakan berdasarkan perintah Kapolri sesuai ST/1537/V/Yan 1.1/2020,
pelayanan SIM di induk Satpas Polres dibuka mulai Sabtu (30/5) kemarin.
“Setelah dibuka masyarakat begitu antusias sehingga sempat
terjadi antrian panjang di tempat pendaftaran,” ujar Iptu Firdaus kepada awak
media.”
Menurutnya demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
pemohon SIM ,Satpas SIM 1221 Pasar Segar Depok selalu berikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat. Pelayanan dilaksanakan hingga malam hari disebabkan
membludaknya pemohon yang ingin perpanjangan SIM dampak tertundanya pelayanan
karena pandemi covid 19.
Namun demikian, kami melayani pemohon hingga selesai dengan
protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah yaitu pada saat pemohon
mendaftar cek kesehatan dilakukan cek suhu menggunakan termo guns, jaga jarak
minimal 1 meter tiap antrian, cuci tangan, wajib menggunakan masker dan hand
sanitizer,“ katanya.
Selain itu lanjut Firdaus pihak Satpas juga menerjunkan 2
(dua) unit mobil SIM keliling untuk mempermudah serta mengantisipasi adanya
kerumunan pemohon saat mendaftar.” Paparnya.
Ditempat yang sama ,salah satu pemohon SIM Muhamad Ramadhan
mengapresiasi para petugas satpas SIM pasar Segar Depok yang telah maksimal
dalam melayani masyarakat. “Saya merasa puas dengan pelayanan para petugas
satpas ,walau agak ramai dan menunggu lama, saya tetap mengikuti semua proses
pembuatan SIM dengan sabar” ungkap dia. (Radot. S)